Senin, 22 Agustus 2011

HUT Kemerdekaan di Bonatua Lunasi Diisi Dengan Gotong Royong

Dalam rangka Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke 66 Tahun 2011 di Kecamatan Bonatua Lunasi diisi dengan gotong royong masyarakat. Sasaran gotong royong masyarakat tersebut yaitu pemeliharaan jalan-jalan desa yang ada di Kecamatan Bonatua Lunasi.
Pelaksanaan gotong royong tersebut adalah tanggal 3 Agustus 2011 di simpang jalan negara s/d jembatan Lumban Palia Desa Partoruan Lumban Lobu, tanggal 4 Agustus 2011 di jalan Sosor Saba s/d simpang jalan negara Desa Silombu, tanggal 5 Agustus 2011 di Desa Harungguan, tanggal 8 Agustus 2011 di jalan negara s/d Sibatu Desa Sibadihon, tanggal 11 Agustus 2011 di jalan gereja s/d Tanah Rihit Tano Liat Desa Silamosik II serta tanggal 12 Agustus 2011 di jalan simpang Nauli s/d Nagori Sikkam dan simpang Nauli s/d Lumban Buntul Desa Naga Timbul Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SYARAT PENERBITAN IZIN GANGGUAN
1. Surat Permohonan ybs.
2. Fc KTP.
3. Surat Tanda Lunas PBB Tempat Usaha.
4. Pengumuman Camat.
5. Surat Berita Acara dari Camat.
6. Surat Rekomendasi dari Camat.
7. Fc Akte Notaris.
SYARAT PERPANJANGAN IZIN GANGGUAN
1. Fc IG yg lama & menunjukkan aslinya.
Pengurusan penerbitan & perpanjangan IG tsb ditujukan kpd Bupati Toba Samosir cq. Bagian Perekonomian Setdakab Toba Samosir.
SYARAT PENGURUSAN KTP
1. Pengantar Kepala Desa.
2. Fc Kartu Keluarga.
3. Fc Ijazah.
4. Formulir F1-01 & Formulir F1-07.
5. Pas Photo uk. 4x6 warna 2 lbr.
(lahir : tahun genap latar biru, tahun ganjil latar merah)
SYARAT PENGURUSAN KARTU KELUARGA
1. Pengantar Kepala Desa.
2. Surat Keterangan Menikah (asli).
3. Fc Ijazah/Fc Surat Tardidi/Fc Raport anggota keluarga.
4. Formulir F1-01 & Formulir F1-06.
SYARAT PENGURUSAN SURAT PINDAH
1. Pengantar Kepala Desa.
2. Kartu Keluarga (asli).
3. KTP (asli).
4. Formulir F1-01 & Formulir F1-08.
5. Pas Photo uk. 3x4 warna 2 lbr.
SYARAT PENGURUSAN AKTE KAWIN
1. Pengantar Kepala Desa.
2. Formulir Akte Kawin.
3. Pas Photo gandeng uk 4x6 warna 4 lbr.
4. Fc Kartu Keluarga.
5. Formulir F1-01.
6. Kalau tdk penduduk Kab. Toba Samosir melampirkan fc KK orang tua pengantin.
SYARAT PENGURUSAN AKTE LAHIR
1. Pengantar Kepala Desa.
2. Surat Keterangan Menikah (asli).
3. Fc Ijazah/Fc Surat Tardidi/Fc Raport anggota keluarga.
4. Fc Kartu Keluarga.
5. Formulir F1-01, Formulir F2-01 & Formulir F2-02.
Pengurusan Akte Lahir tahun 2012 anak yg usianya di bawah 1 th pengurusannya ke Discapilduk Kab. Toba Samosir sedangkan anak yg usianya lebih 1 th pengurusannya melalui PN Balige.