Rabu, 20 Juli 2011

Orientasi dan Pembekalan Kader BKB Dalam Pembinaan KB di Kecamatan Bonatua Lunasi

“Dengan adanya orientasi dan pembekalan kader BKB dalam pembinaan di Kecamatan Bonatua Lunasi ini diharapkan dapat menambah wawasan para kader di lapangan dalam mengasuh dan mengasuh dan mendidik anak-anaknya menjadi anak yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan kreatif,” demikian disampaikan Sekcam Bonatua Lunasi, Hendra Butarbutar, pada saat penutupan Orientasi dan Pembekalan Kader Bina Keluarga Balita (BKB) dalam Pembinaan Keluarga Berencana (KB) di Kecamatan Bonatua Lunasi yang di Gedung Pertemuan Lobutua Lunasi Desa Lumban Lobu, senin (18/7).
Peserta yang hadir dalam orientasi dan pembekalan tersebut adalah Kelompok BKB Desa Silamosik II, Kelompok BKB Desa Lumban Sangkalan, Kelompok BKB Desa Sibadihon dan Kelompok BKB Desa Sihiong, yang seluruhnya berjumlah 48 orang. Sebagai narasumber yaitu dari Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Toba Samosir, Dinas Pendidikan Kabupaten Toba Samosir, Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Samosir dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Toba Samosir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SYARAT PENERBITAN IZIN GANGGUAN
1. Surat Permohonan ybs.
2. Fc KTP.
3. Surat Tanda Lunas PBB Tempat Usaha.
4. Pengumuman Camat.
5. Surat Berita Acara dari Camat.
6. Surat Rekomendasi dari Camat.
7. Fc Akte Notaris.
SYARAT PERPANJANGAN IZIN GANGGUAN
1. Fc IG yg lama & menunjukkan aslinya.
Pengurusan penerbitan & perpanjangan IG tsb ditujukan kpd Bupati Toba Samosir cq. Bagian Perekonomian Setdakab Toba Samosir.
SYARAT PENGURUSAN KTP
1. Pengantar Kepala Desa.
2. Fc Kartu Keluarga.
3. Fc Ijazah.
4. Formulir F1-01 & Formulir F1-07.
5. Pas Photo uk. 4x6 warna 2 lbr.
(lahir : tahun genap latar biru, tahun ganjil latar merah)
SYARAT PENGURUSAN KARTU KELUARGA
1. Pengantar Kepala Desa.
2. Surat Keterangan Menikah (asli).
3. Fc Ijazah/Fc Surat Tardidi/Fc Raport anggota keluarga.
4. Formulir F1-01 & Formulir F1-06.
SYARAT PENGURUSAN SURAT PINDAH
1. Pengantar Kepala Desa.
2. Kartu Keluarga (asli).
3. KTP (asli).
4. Formulir F1-01 & Formulir F1-08.
5. Pas Photo uk. 3x4 warna 2 lbr.
SYARAT PENGURUSAN AKTE KAWIN
1. Pengantar Kepala Desa.
2. Formulir Akte Kawin.
3. Pas Photo gandeng uk 4x6 warna 4 lbr.
4. Fc Kartu Keluarga.
5. Formulir F1-01.
6. Kalau tdk penduduk Kab. Toba Samosir melampirkan fc KK orang tua pengantin.
SYARAT PENGURUSAN AKTE LAHIR
1. Pengantar Kepala Desa.
2. Surat Keterangan Menikah (asli).
3. Fc Ijazah/Fc Surat Tardidi/Fc Raport anggota keluarga.
4. Fc Kartu Keluarga.
5. Formulir F1-01, Formulir F2-01 & Formulir F2-02.
Pengurusan Akte Lahir tahun 2012 anak yg usianya di bawah 1 th pengurusannya ke Discapilduk Kab. Toba Samosir sedangkan anak yg usianya lebih 1 th pengurusannya melalui PN Balige.